Status Genset Pemkab Nunukan Harus Diperjelas
NUNUKAN,TRIBUN- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunuklan Abdul Wahab Kiak menilai, selama ini pasokan daya listrik yang berasal dari genset PLN Ranting Nunukan belum mampu memenuhi kebutuhan listrik warga. Untuk memenuhi kekurangan daya tersebut, Pemkab Nunukan telah telah mengadakan genset untuk mendukung PLN.
"Kemampuan genset PLN ini kan tidak mampu memenuhi pasokan daya listrik. Makanya Pemkab Nunukan membantu dengan status sewa- menyewa," Kata Politisi PDIP, Sabtu (6/6).
Ada dua unit genset yang diserahterimakan saat itu, namun kondisinya sudah rusak. Tak heran karena masalah tersebut, krisis listrik masih terus terjadi dalam waktu dua tahun belakangan ini.
Berbekal status sewa-menyewa, dalam klausul kontrak disebutkan perawatan dan kerusakan menjadi tanggungjawab Pemkab Nunukan melalui Perusda Nusa Serambi Persada Nunukan yang bertindak selaku pihak pertama sesuai berita acara serah terima obyek sewa.
"Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah Pemkab Nunukan telah menghibahkan mesin ini kepada perusda atau belum? Dan cara kerja perusda dengan PLN seperti apa? Itu sama sekali belum jelas, sehingga kita bingung. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini?" tanya dia.
Warga Nunukan seringkali hanya menyalahkan PLN jika terjadi pemadaman listrik. Padahal selaku pemilik genset yang rusak, Pemkab Nunukan harusnya lebih bertanggungjawab terhadap persoalan ini.
"Harusnya Pemkab Nunukan juga merasakan cemoohan masyarakat, jangan hanya PLN saja," katanya.
Saat berlangsungnya hearing di kantor DPRD Nunukan pekan lalu, pihak PT PLN Ranting Nunukan yakin krisis listrik di Nunukan segera teratasi jika kedua genset yang rusak ini diperbaiki dan dapat berfungsi secara normal. Pihak PLN juga menjanjikan, daftar tunggu pelanggan segera terlayani.
Namun tetap saja keinginan itu belum bisa terpenuhi karena hingga kini kondisi genset belum membaik.
Ironisnya genset PLN yang sedang beroperasi saat ini, seringkali mengalami kerusakan. Hal ini dipicu banyaknya pencurian listrik atau penyambungan illegal yang dilakukan masyarakat.
"Kalau listrik sudah dicuri, tentu genset tidak mampu bekerja. Genset dipaksakan beroperasi dengan beban maksimal sehingga tidak mampu mengangkat. Inilah yang menyebabkan kerusakan mesin sering kali terjadi," katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Wahab mendesak agar Pemkab Nunukan segera memperjelas status genset tersebut. Ia menyarankan agar kedua unit genset itu pengelolaannya diserahkan langsung kepada PLN. Dengan pengelolaan menyeluruh dari PLN, tidak boleh lagi ada intervensi dari Pemkab Nunukan. Termasuk saat genset dalam keadaan rusak, perbaikan menjadi tanggungjawab pihak PLN.
PLN lebih ahli mengatasi persoalan kelistrikan sehingga peran Pemkab Nunukan hanya sebagai pengawas saja. Apalagi pengadaan genset itu jelas bukan bertujuan mencari keuntungan, melainkan untuk mengatasi krisis listrik yang terjadi di Nunukan.
"Kalau sekarang itu statusnya masih setengah- setengah. Kerusakan dan perbaikan mesin menjadi tanggungjawab Pemkab Nunukan tetapi PLN juga terlibat. Padahal dalam berita acara ditegaskan, masalah perbaikan seluruhnya ditanggung pihak pertama yakni Pemkab Nunukan melalui perusda," katanya. (sadam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar