07 Juni 2009


Bupati Nunukan Sampaikan Pengantar LKPJ

BUPATI
Kabupaten Nunukan Abdul Hafid Ahmad, pekan lalu menyampaikan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan atas pelaksanaan APBD tahun 2008. Hal itu disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.
Bupati mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas- tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun.
"Pada dasarnya hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai bersama oleh pemerintah dan masyarakat merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya dan tahun 2008," kata Bupati Nunukan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Ngatidjan Ahmadi, dihadiri 21 anggota Dewan. Selain itu hadir pula unsur Muspida, Sekretaris Kabupaten Nunukan, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Satuan Instansi Vertikal di Kabupaten Nunukan, Dharma Wanita Dan LSM serta beberapa Tokoh Masyarakat. (sadam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar