18 Mei 2009


Harus Ada Surat Pindah

Kornalius Tadem
Sekretaris Komisi I

BOLEH saja Pemkab Nunukan mengeluarkaan KTP untuk pendatang dengan catatan harus ada surat pindah dari daerah asalnya. Tapi kalau tidak seperti itu dengan kata lain memberi KTP pada orang yang tidak jelas maksud dan tujuannya ke daerah ini, itu bisa dipertanyakan. Ini pemerintahan apa? Pemerintahan amburadul kalau saya katakan. (sadam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar