Pendataan penduduk di Nunukan masih belum akurat
NUNUKAN,TRIBUN- Seringkali Ketua Rukun Tetangga (RT) belum menjalankan tugasnya dengan baik dalam melakukan pendataan warganya. Padahal mereka memiliki peran penting mengenai kejelasan data penduduknya. Karena itu Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan Kornalius Tadem meminta agar dilakukan peninjauan terhadap Ketua RT yang tak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Jika ada Ketua RT yang tidak menjalankan tugasnya saya pikir lebih baik diganti saja. Kalau Ketua RT hanya untuk kepentingan -kepentingan tertentu apalagi kepentingan partai, menurut saya ini tidak boleh terjadi. Ketua RT apa namanya kalau seperti itu?" katanya, Sabtu (16/5).
Dari kondisi riil di lapangan jumlah penduduk di setiap kecamatan tidak sebanyak data pencatatan sipil. Ini karena pendataan yang tidak akurat dari petugas terkait, bahkan cenderung dilakukan secara sengaja.
"Faktanya banyak penduduk yang tidak termasuk dalam pendataan tersebut. Karena tidak adanya koordinasi yang bagus, baik itu dari atas kebawah maupun sebaliknya. Tapi kalau dari bawah keatas kan tidak mungkin. Sehingga pendataan penduduk jauh berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan," kata politisi Partai Damai Sejahtera.
Terhadap masalah ini Pemkab Nunukan dituding bersalah karena lengah dalam melakukan koordinasi yang baik dengan perangkat daerah hingga ke desa. Ini sangat disesalkan karena telah disediakan anggaran untuk kegiatan pendataan penduduk.
Membludaknya jumlah pendudukan disebabkan pula karena pengawasan yang tidak optimal terhadap pendatang khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia maupun warga dari luar daerah yang masuk Nunukan. Pendatang yang mestinya hanya memiliki KTP sementara, namun diberikan KTP tetap yang terdaftar sebagai penduduk Nunukan.
"Untuk mendapatkan KTP harusnya minimal sudah tiga tahun menetap di Nunukan, namun karena pengawasan yang kurang berjalan dengan baik jadi sulit membedakan mana warga setempat dan pendatang," ujarnya.
Akibat amburadulnya pendataan ini tentu sangat berdampak saat pelaksanaan pemilihan umum. Sebab ada kelompok tertentu yang mengondisikan kedatangan penduduk dari luar daerah atau mobilisasi TKI dari Malaysia yang telah mendapatkan identitas penduduk Nunukan. Meskipun akhirnya hal ini sulit dibuktikan secara terang-terangan karena dilakukan sangat terorganisir.
Kornalius menyoroti membengkaknya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Nunukan. Dimana banyak penduduk yang namanya terdaftar saat pemilihan gubernur Kaltim tetapi tidak terdaftar pada DPT pemilu legislatif. Anehnya aturan kependudukan sudah jelas menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan satu orang, kenyataannya saat pileg satu NIK digunakan hingga puluhan nama. (sadam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar